Pedagang Mobil Bekas Girang Usulan Pajak Nol Persen Ditolak

Riyandy Aristyo
Penolakan Kemenkeu atas usulan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru disambut gembira pedagang mobil bekas. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Usulan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru telah ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan tersebut disambut gembira pedagang mobil bekas.

Salah satunya Budi Subandono, pedagang mobil bekas Carsell di Cinere, Depok. Dia mengaku senang usulan tersebut dibatalkan. "Kami sesama pebisnis mobil bekas cukup senang, wacana pajak nol persen tidak jadi disahkan," ujarnya saat dihubungi iNews.id, baru-baru ini.

Diai menuturkan, sejak munculnya wacana pajak nol persen untuk mobil baru, konsumen seperti menahan diri membeli mobil. Ini menambah beban para pedagang di tengah krisis pandemi Covid-19.

"Penjualan di masa pandemi Covid-19 sudah berat. Ditambah calon konsumen yang menahan diri membeli mobil karena menunggu pajak nol persen," kata Budi.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pelaku industri otomotif mengusulkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) serta pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil baru. Namun, Kemenkeu memutuskan menolak usulan tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Tengah Bayangan Harga-Harga Naik, Pasar Mobil Bekas di Indonesia Berpotensi Tumbuh

57 tahun lalu

Hati-Hati! Kilometer Odometer Digital Lebih Mudah Dimanipulasi Penjual Mobil Bekas Nakal

57 tahun lalu

Cara Mengetahui Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Dilihat dari Bagian Body Ini

57 tahun lalu

Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal