Usulan Pajak Nol Persen Ditolak, Honda Berharap Penjualan Mobil Kembali Naik

Dani M Dahwilani
Penjualan mobil baru sempat melambat akibat konsumen menahan pembelian kendaraan menunggu pajak nol persen. (Foto: Honda)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan menolak usulan pajak nol persen bagi mobil baru. Keputusan ini membuat produsen mobil di Indonesia bernapas lega.

Salah satunya Honda. Mereka berharap konsumen yang sebelumnya menahan membeli kendaraan baru karena menunggu keputusan pajak nol persen segera merealisasikan pembelian.

"Atas keputusan pemerintah ini, konsumen yang menunggu pajak (nol persen) bisa beli mobil. Mereka di antaranya sudah booking tinggal mendealkan saja," ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy dalam video conference di Jakarta.

Dia mencatat sedikitnya 30 persen konsumen menahan pembelian mobil baru menunggu keputusan pajak nol persen. Kondisi ini membuat penjualan pada Oktober melambat dibanding bulan sebelumnya.

"Penjualan kendaraan dalam empat bulan terakhir hingga September terus tumbuh. Namun, kembali melambat selain karena sempat ada PSBB dan demo UU Cipta Kerja, juga karena wacana pajak nol persen yang membuat penjualan turun sekitar 30 persen," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

57 tahun lalu

Tambah Amunisi, Hyundai Siapkan Total 16 Model Mobil di Indonesia

57 tahun lalu

Hyundai Bakal Luncurkan 4 Mobil Baru di GIIAS 2026, Ini Bocorannya

57 tahun lalu

Pasar Makin Terbuka, OLX: Pencarian Mobil Bekas dan Baru Kini Berimbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal