Musim Libur Sekolah, Kelayakan Bus Pariwisata Jadi Sorotan

Muhamad Fadli Ramadan
Semua pihak diminta perlu memberikan perhatian besar pada angkutan bus pariwisata memasuki libur sekolah pada Juni-Juli 2024. (Foto: Instagram Ditjen Hubdat)

“Kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi. Agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi,” kata Djoko.

Selain itu, Djoko meminta kepada pengusaha bus pariwisata untuk menyediakan minimal dua sopir dalam satu bus. Hal ini untuk mencegah pengemudi kelelahan akibat mengendarai bus dalam waktu yang panjang.

“Regulasi tentang perlindungan sopir bus perlu segera dibuat. Hal ini termasuk soal pengaturan waktu kerja dan libur bagi mereka. Ini khususnya terkait aspek keselamatan angkutan untuk mencegah kecelakaan terulang lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah pemerintah kota saat ini telah melakukan pembatasan perjalanan stoudy tour. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan yang menewaskan belasan orang seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Niaga
15 hari lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

Jadwal Libur Sekolah jelang Lebaran 2026, Total Ada 16 Hari!

Nasional
3 bulan lalu

Penampakan Bus Pariwisata Angkut 11 Orang terkait OTT Bupati Pekalongan ke Gedung KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal