Geger PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Wahyu Sibarani
PO Sembodo melaporkan Rian Mahendra ke kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait kerja sama dengan MTI. (Foto: Instagram Rian Mahendra)

JAKARTA, iNews.id – PT Semesta Bolo Transindo (PO Sembodo) melaporkan Rian Mahendra, pemilik PO bus MTI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah hukum ini diambil terkait kerja sama dengan PT Mahendra Transport Indonesia (MTI).

Bukan hanya Rian Mahendra, PO Sembodo juga melaporkan Devi Marissa Suryani, direktur PT MTI. PO Sembodo mengungkapkan mereka tidak menunaikan kewajiban seperti yang telah disepakati bersama. 

Ini mengegerkan dunia perbusan. Terlebih, Rian Mahendara banyak dikenal busmania. Namanya menjadi perhatian publik setelah berseteru dengan perusahaan milik sang ayah H Haryanto, PO Haryanto.

Adapun laporan PO Sembodo dilayangkan Direktur Utama Sembodo, Bambang H Winarto bersama kuasanya hukumnya pada 16 November 2023 dengan No LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Bagaimana masalah ini terjadi?

General Manager Sembodo, Kisnanto H Pribowo mengatakan, kerja sama tersebut terjadi pada 26 Mei 2023. Tawaran itu disampaikan Rian Mahendra (RM) yang dalam pembahasan disampaikan putra pemilik PO Haryanto tersebut mempunyai PO bus bernama MTI.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

57 tahun lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

57 tahun lalu

Bus PO Haryanto Terguling di Tol Batang Tewaskan 3 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal