JAKARTA, iNews.id – PT Semesta Bolo Transindo (PO Sembodo) melaporkan Rian Mahendra, pemilik PO bus MTI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah hukum ini diambil terkait kerja sama dengan PT Mahendra Transport Indonesia (MTI).
Bukan hanya Rian Mahendra, PO Sembodo juga melaporkan Devi Marissa Suryani, direktur PT MTI. PO Sembodo mengungkapkan mereka tidak menunaikan kewajiban seperti yang telah disepakati bersama.
Ini mengegerkan dunia perbusan. Terlebih, Rian Mahendara banyak dikenal busmania. Namanya menjadi perhatian publik setelah berseteru dengan perusahaan milik sang ayah H Haryanto, PO Haryanto.
Adapun laporan PO Sembodo dilayangkan Direktur Utama Sembodo, Bambang H Winarto bersama kuasanya hukumnya pada 16 November 2023 dengan No LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Bagaimana masalah ini terjadi?
General Manager Sembodo, Kisnanto H Pribowo mengatakan, kerja sama tersebut terjadi pada 26 Mei 2023. Tawaran itu disampaikan Rian Mahendra (RM) yang dalam pembahasan disampaikan putra pemilik PO Haryanto tersebut mempunyai PO bus bernama MTI.