Apakah Asuransi Mobil Listrik Sama dengan Kendaraan Konvensional? Begini Penjelasannya

Dani M Dahwilani
Marketing-Retail and Digital Business Director Asuransi Astra Wisnu Kusumawardhana (kanan) memberikan penjelasan mengenai asuransi mobil listrik di GIIAS 2023, ICE BSD City, Tangerang, Senin (14/8/2023). (Foto: iNews.id)

Dia menegaskan pemilik kendaraan listrik kini dapat mengcover mobilnya dengan asuransi karena tidak ada perbedaan premi. Perusahaan pun telah mengcover asuransi mobil listrik.

"Sampai dengan akhir tahun lalu Asuransi Astra sudah mengcover sekitar 200 unit kendaraan listrik dari berbagai merek yang ada di Indonesia dan itu akan terus kami tingkatkan di tahun ini," ujarnya.

Apakah asuransi kendaraan listrik mengcover asuransi jiwa jika terjadi kecelakaan? Wisnu menerangkan ini tergantung pada polis yang dibeli pada saat awal. Perusahaan akan mengcover asuransi sesuai dengan polis yang dibeli.

“Secara aktif, kami ikut mendorong upaya literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, sejalan dengan program yang digaungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami berharap acara Astra Financial Talk GIIAS 2023 ini bisa mengedukasi masyarakat, khususnya tentang asuransi kendaraan,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ekspor Mobil Tembus 251.705 Unit, Gaikindo Nilai Indonesia Makin Kompetitif

5 hari lalu

Diramaikan 65 Brand Otomotif, Ini 10 Merek Baru Bakal Panaskan GIIAS 2026 

8 hari lalu

Bangga! MNC Insurance Raih Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

9 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal