Alat Berat: Definisi, Jenis dan Fungsi

Dani M Dahwilani
Ketersediaan alat berat yang efektif penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur. (Foto: MNC Leasing)

3. Alat Pemadatan:

Roller: Untuk memadatkan tanah, aspal, dan beton.

Vibratory Plate Compactor: Untuk memadatkan tanah dan material ringan.

4. Alat Pengangkat dan Pemindahan:

Crane: Untuk mengangkat dan memindahkan material yang berat.

Forklift: Untuk mengangkat dan memindahkan material yang dikemas dalam palet.

Reach Stacker: Untuk mengangkat dan memindahkan kontainer.

5. Alat Pencampur dan Pengaduk:

Concrete Mixer Truck: Untuk mengangkut dan mencampur beton.

Asphalt Mixing Plant: Untuk mencampur aspal.

Terdapat banyak sekali manfaat alat berat terutama bagi pebisnis infrastruktur untuk menghasilkan suatu proyek. MNC Leasing sebagai perusahaan pembiayaan, berkomitmen untuk terus berkontribusi dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional untuk bersama membangun Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat hingga Pompa untuk Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Nasional
25 hari lalu

Akses Aceh Timur-Gayo Lues Segera Tersambung, Penanganan Darurat Masuk Tahap Akhir

Nasional
29 hari lalu

Percepat Pemulihan Bencana, KRI Banda Aceh Turunkan Alat Berat di Lhokseumawe

Nasional
30 hari lalu

TNI AD Kirim Alat Berat ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal