33 Mobil Mewah Bekas Menteri dan Pejabat Dilelang, Wow Per Unit Dibanderol Rp84 Jutaan

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah menjual 33 mobil bekas menteri dan pejabat dalam satu paket senilai Rp2.772.500.000 atau per unit sekitar Rp84 jutaan. (Foto: Lelang)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Sekretariat Negara (Kemstneg) melelang mobil mewah bekas kendaraan dinas pejabat. Kendaraan berstatus milik negara berjumlah 33 unit itu dijual dalam satu paket seharga Rp2,77 miliar

Berdasarkan penelusuran MNC Portal di laman resmi Lelang, mobil-mobil tersebut terdiri atas 32 unit Toyota Crown Royal Saloon 3.0 G A/T, dan satu unit Toyota Camry 2.4 G AT.

Untuk Toyota Camry merupakan rakitan 2008. Sementara Toyota Crown, kendaraan bekas menteri dibeli negara pada 2009.

Kemensetneg menjual mobil tersebut dalam satu paket senilai Rp2.772.500.000. Apabila dihitung dalam satuan unit mobil sedan mewah itu dibanderol Rp84 juta.

Proses pelelangan harus dihadiri langsung calon pembeli, dan diwajibkan menyerahkan uang jaminan sebesar Rp1.386.250.000. Batas akhir pemberian jaminan pada 6 Desember 2022, sebelum pelelangan dimulai pada 7 Desember 2022 pada pukul 10.00 WIB.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Di Tengah Bayangan Harga-Harga Naik, Pasar Mobil Bekas di Indonesia Berpotensi Tumbuh

57 tahun lalu

Hati-Hati! Kilometer Odometer Digital Lebih Mudah Dimanipulasi Penjual Mobil Bekas Nakal

57 tahun lalu

Cara Mengetahui Mobil Bekas Tabrakan, Bisa Dilihat dari Bagian Body Ini

57 tahun lalu

Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Naik Jelang Lebaran 2026, MPV dan SUV Paling Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal