Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Muhamad Fadli Ramadan
Pengguna sepeda motor di Indonesia saat ini mengakali tilang elektronik atau ETLE dengan cara melepas atau menutup pelat nomor. (Foto: Dok)

"Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional, termasuk pelanggaran-pelanggaran balap liar dan lain sebagainya," kata Komarudin,

Seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target, termasuk kendaraan tanpa TNKB, pengendara mabuk, kecepatan tinggi, dan penggunaan pelat spesial yang tidak semestinya. 

"Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan," ungkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

57 tahun lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

57 tahun lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal