Perusahaan Indonesia Kembali Lahirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga, Desain Dilombakan Digital 

Dani M Dahwilani
Dua karya digital modification pemenang utama akan dibuat ke unit asli PowerAce dan dipamerkan di IMX 2021. (Foto: PowerAce)

JAKARTA, iNews.id – Industri kendaraan listrik di Indonesia terus berkembang. Beberapa produsen otomotif berlomba menghadirkan model kendaraan listrik terbaru. Setelah merek Gelis, kini lahir kendaraan listrik roda tiga bernama PowerAce

Diketahui, PowerAce merupakan kendaraan roda tiga berpenggerak listrik diproduksi oleh PT Dharma Polimetal (Triputra Group). Kendaraan ini diperkenalkan pertama pada Maret 2021. 

Mereka menghadirkan beberapa tipe, yaitu PowerAce PRO, PowerAce PRO RF, PowerAce MAX, PowerAce MAX RAM, PowerAce BX, dan PowerAce MP. 

Kehadiran kendaraan listrik ini disambut positif pemerintah yang tengah mendorong elektrifikasi. Untuk menarik minat masyarakat, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama PT Dharma Polimetal, dan National Modificator and Aftermarket Association (NMAA) menggelar lomba desain kendaraan ini.  

“PowerAce yang 100 persen berpenggerak motor listrik berbasis baterai merupakan implementasi amanah Perpres 55 tahun 2019, untuk percepatan kendaraan listrik di jalan raya. PowerAce diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat luas terhadap teknologi kendaraan listrik yang efisien, harga terjangkau, dan ramah lingkungan,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Sony Sulaksono, 
 
Dia menyebutkan, dalam lomba desain Kemenperin PowerAce Digimodz para peserta ditantang membuat konsep modifikasi kendaraan roda tiga listrik dengan mengedepankan unsur entrepreneurship atau fungsi sejalan dengan jenis usaha, tanpa mengesampingkan tampilan kendaraan yang menarik. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Daya Tempuh Jauh, Pabrikan Otomotif Berlomba Kembangkan Motor Listrik Pintar

57 tahun lalu

Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

57 tahun lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal