Pakai Knalpot Racing Ditilang, Ini Batas Maksimal Kebisingan Suara Motor 

Rio Chandra Putra Pratama
Banyak yang bertanya berapa batas kebisingan suara knalpot motor sesuai dengan ketentuan pemerintah?  (Foto: IG Ilustrasi/ Istimewa)

Untuk standar tingkat kebisingan knalpot, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang sedang diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L. Untuk motor berkubikasi 80 cc-175 cc, maksimal kebisingan 80 dB dan di atas 175 cc maksimal bising 83 dB. 

Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Poeloeng Arsa Sidanu menjelaskan, aturan tersebut menjadi acuan kepolisian mengukur batas kebisingan knalpot racing atau knalpot bising

"Untuk mengukurnya, kita menggunakan sound level meter atau decibel (dB) meter," ujar Poeloeng dilansir dari kanal YouTube Siger Gakkum Official, Minggu (12/12/2021)  

Dia Poeloeng menjelaskan saat pengukuran, jarak dan ketinggian alat pengukur harus 1 meter dari ujung knalpot. Diupayakan untuk mengukurnya di tempat hening, tidak ada keramaian. 

"Selain itu, yang dinyalakan hanya satu motor, jangan semua yang dihidupkan. Jadi, alatnya bisa fokus," kata Poeloeng.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Knalpot Motor Keluar Asap Putih, Jangan Panik Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

57 tahun lalu

Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Kenali Warna Asap Knalpot pada Mobil, Jangan Anggap Sepele Bisa Jadi Pertanda Buruk

57 tahun lalu

Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal