Ketahuan Mainkan Harga, Produsen Motor Listrik Penerima Subsidi Terancam Sanksi

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah menetapkan kendaraan listrik harus dirakit secara lokal, memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, dan tidak boleh menaikkan harga. (Foto: Dok.iNews.id)

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” kata Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin dalam keterangan resmi.

Dalam PM Perindustrian No. 6 Tahun 2023 Pasal 11 juga telah disebutkan secara jelas mengenai aturan penetapan harga peserta program bantuan pemerintah. Begitu juga dengan nilai TKDN dalam motor listrik yang telah terdaftar.

Kemudian, di Pasal 12 ayat 3 berbunyi, “Dalam hal berdasarkan hasil surveilan ditemukan ketidakkonsistenan pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, LVI (Lembaga Verifikasi Independen) merekomendasikan kepada KPA untuk mencabut KBL Berbasis Baterai Roda Dua dari kepesertaan Program Bantuan.”

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama lima hari kerja terhitung sejak hasil verifikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,” ujar Taufiek.

Jenis motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Motor listrik yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Motor
3 hari lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Targetkan Insentif Mobil Listrik Rampung 2 Minggu Lagi

Motor
6 hari lalu

2 Motor Listrik Yadea Tuntaskan Uji Nyali Bandung-Jakarta, Cek Baterai Masih Sisa Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal