DPR Kembali Usul Motor Gede Bisa Masuk Jalan Tol, Ini Alasannya

Dani M Dahwilani
Usulan sepeda motor gede (moge) bisa masuk jalan tol kembali di angkat anggota DPR. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Usulan sepeda motor gede (moge) bisa masuk jalan tol kembali di angkat. Sebelumnya, usulan itu ditolak kecuali jalan tol tersebut punya jalur khusus motor.

Namun, usulan kembali disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis (23/1/2025).

"Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede Pak, moge-moge, apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholder-nya Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi. Bagaimana agar supaya moge ini. Kalau saya enggak salah, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk jalan tol," kata Andi Iwan

Dia menyebutkan saat ini baru motor patroli dan pengawal (patwal) bisa melintas di jalan untuk melakukan pengawalan. Hampir semua motor patwal itu merupakan moge.

Sebab itu, Andi mengusulkan agar moge bisa melintasi jalan tol dengan cara berlangganan. Menurutnya ini dapat menambah pemasukan bagi negara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol JORR hingga 3 Juli, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

10 Jalan Tol Sepanjang 201 Km Siap Beroperasi jelang Nataru, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

4,7 Juta Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Sepanjang 2025

57 tahun lalu

BPJT Targetkan 10 Ruas Jalan Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal