Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini

Cut Mutia Fahira
Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan secara offline maupun online. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek STNKmotor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti diketahui, saat membeli motor baru butuh waktu terkait surat-surat kendaraan mulai dari Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan dengan mendatangi dealer tempat membeli motor atau ke kantor Samsat. Anda juga bisa cek STNK motor sudah jadi atau belum secara online melalui apilkasi Samsat atau dealer. 

Sebelum melakukan pengecekkan, Pastikan terlebih dahulu Anda menyelesaikan kewajiban pembayaran agar proses STNK baru segera diproses.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum.

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum

1. Datang ke dealer

Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum, Anda bisa datang langsung ke dealer tempat membeli kendaraan. Anda dapat meminta informasi mengenai status STNK motor ke costumer service atau bagian pengurusan STNK.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

57 tahun lalu

Blak-blakan! Roy Suryo Bongkar Kepemilikan Mobil Mewah yang Dipakai Eggi Sudjana di Malaysia

57 tahun lalu

Harley-Davidson Ungkap 7 Motor Baru Model 2026, Ini Deretannya

57 tahun lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal