Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Bagaimana Kendaraan Listrik?

Muhamad Fadli Ramadan
DPR mengusulkan uji emisi sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (Foto: Samsat Digital)

JAKARTA, iNews.id - DPR mengusulkan uji emisi sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi karbon.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus. Dia mengatakan kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara di kota-kota besar. 

Untuk menangani itu, uji emisi perlu dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan tidak mengeluarkan emisi berlebihan.

"Terkait polusi udara sudah menjadi isu yang sangat meresahkan kita semua yang sangat mengganggu hajat hidup orang banyak, terutama di kota-kota besar. Saya usul kita masukkan itu sebagai prasyarat perpanjangan STNK misalkan," ujar Stevano dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri.

Stevano mengatakan hal tersebut telah dilakukan di negara-negara besar, seperti Amerika Serikat. Di mana pihak berwenang melakukan uji emisi sebelum memberikan izin layak jalan pada kendaraan tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

57 tahun lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

57 tahun lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

57 tahun lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal