Anak Kecelakaan saat Dibonceng Motor, Orangtua Bisa Masuk Penjara

Bertold Ananda
Orangtua bertanggung jawab saat membonceng anak. (Foto: Antara)

"Jika terjadi kecelakaan orangtua yang bisa dipenjara. Ini terkait dengan tuduhan kelalaian," ujar Justri dalam Safety Riding Training yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot). 

Bagaimana bila anak kecil dibonceng di depan? Dia menjelaskan dalam norma sefety tidak dibenarkan. Ini akan membatasi ruang gerak pengendara. 

Jika terjadi kecelakaan seperti tabrakan, dia bisa terlempar yang berakibat cedera parah bahkan kematian. "Misal, jika kecepatan motor 80 km per jam, secara teori dia akan terlempar dengan kecepatan sama di saat motor berhenti seketika. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya, bila sang anak ada di depan," kata Jusri. 

Dia menyarankan untuk keselamatan posisi berboncengan paling aman penumpang berada di belakang. "Jika terjadi tabrakan masih tertahan atau terlindungi pengendara yang lebih siap mengantisipasi kecelakaan. Dampaknya juga tidak akan seburuk bila dibonceng di depan," ujarnya.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Lihat Istri Dibonceng, Pria Ini Siram Teman dengan Air Keras hingga Tewas

57 tahun lalu

Pengemudi Mabuk Tabrak Motor Bonceng Tiga di Abepura, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Studi Ungkap Kebiasaan Pengendara Motor di Indonesia, Tak Bisa Lepas dari Navigasi

57 tahun lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal