Tak Hanya Mobil Pribadi, Pemerintah Dorong Angkot Pakai Kendaraan Listrik

Muhamad Fadli Ramadan
Sukses TransJakarta yang menggunakan bus listrik, hal tersebut dapat dikembangkan pada angkutan dalam kota (angkot). (Foto: AI)

Pada sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Beberapa di antaranya meliputi elektrifikasi angkutan umum perkotaan (angkot), pengujian emisi gas buang, serta penerapan kebijakan ambang batas maksimal emisi gas buang secara bertahap.

Selain itu, subsidi layanan angkutan umum massal perkotaan menjadi strategi lain dalam mempercepat transportasi ramah lingkungan. 

Penataan jaringan transportasi perkotaan, penerapan disinsentif bagi kendaraan pribadi, serta rehabilitasi dan revitalisasi simpul transportasi darat berwawasan lingkungan (bronze certified greenship) juga dilakukan secara bertahap.

Kemenhub juga akan memanfaatkan Proving Ground Bekasi yang dilengkapi pengujian emisi bahan bakar untuk mendukung transportasi ramah lingkungan, sehingga kendaraan-kendaraan yang beroperasional bebas emisi.

"Ke depan seluruh kendaraan bermotor yang akan diproduksi wajib memenuhi standar lingkungan tertentu sebelum beredar di jalan raya," ucap Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Muiz Thohir.

Muiz menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap upaya pengurangan emisi juga diwujudkan melalui pemberian insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Pemerintah menetapkan tarif penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) sebesar Rp1 juta untuk sepeda motor listrik, dan Rp5 juta untuk mobil penumpang serta bus listrk.

"Ketentuan ini juga berlaku untuk kendaraan konversi. Kemenhub menerapkan kebijakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Nol Rupiah atau Nol Persen untuk penerbitan SUT dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) kendaraan hasil konversi," kata Muiz.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Transjakarta Setop Layanan Blok M-Tanah Abang dan Tanjung Priok-Kp Rambutan, Simak Rute Alternatif

57 tahun lalu

Pengumuman! Transjakarta Tutup Rute 1N dan 10D Mulai 1 Juli, Cek Jalur Penggantinya

57 tahun lalu

Transjakarta Mulai Perbaiki Halte Tebet Eco Park yang Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal