Pemerintah Umumkan Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

Dani M Dahwilani
Pemerintah mengumumkan mobil hybrid mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah atau PPNBM DTP sebesar 3 persen. (Foto: iNews.id)

"Kami inginnya ada insentif, walaupun insentifnya enggak bisa sebesar mobil listrik. Karena begini, salah satu pertimbangan kenapa kita perlu mempertimbangkan insentif mobil hybrid kami tidak mau pabrikan mobil hybrid yang sudah ada di Indonesia pindah," kata Menperin kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).

Saat ini, sejumlah negara memberikan insentif kepada produsen kendaraan yang mengarah ke era elektrifikasi, termasuk dalam merancang mobil hybrid. Menperin Agus Gumiwang mengaku khawatir apabila brand besar yang ada di Indonesia mendapat tawaran dari negara lain dan memindahkan pabriknya.

"Kami juga tidak mau kemudian negara-negara lain di ASEAN, yang memberikan insentif yang cukup menarik bagi pengembangan mobil-mobil hybrid itu nanti pindah ke negara-negara tersebut. Itu yang kita tidak mau," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kembangkan Oli Performa Tinggi dan Mobil Hybrid, Motul Gandeng Toyota Gazoo Racing

57 tahun lalu

Harga BBM Naik, Toyota Akui Pasar Bergeser ke Mobil Hybrid

57 tahun lalu

Rilis Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Honda Akan Luncurkan 15 Model hingga 2030

57 tahun lalu

Pemakaian Bensin Cuma 10 Persen dari Mobil Biasa, Seberapa Irit Chery Tiggo 8 CSH saat Mudik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal