Pemerintah Tak Lanjutkan Insentif Impor Mobil Listrik, GAC: Bagus Buat Kami

Muhamad Fadli Ramadan
GAC mengaku senang dengan keputusan pemerintah, sebab akan memberi dampak baik bagi produsen yang sudah berkomitmen berinvestasi.

Sebagai informasi, insentif yang didapatkan mobil listrik impor berupa bebas bea masuk dan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Deretan mobil listrik impor tersebut hanya dikenai PPN sebesar 2 persen.

Sejumlah produsen yang memanfaatkan skema tersebut adalah BYD, Xpeng, VinFast, Geely, Citroen, hingga Aion. Keenam produsen tersebut wajib memproduksi mobilnya di dalam negeri mulai 1 Januari 2026.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
5 hari lalu

Volkswagen ID. Buzz Eclipse Edition Meluncur di Indonesia, Intip Ubahannya

Mobil
5 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Mobil
6 hari lalu

Pajak Mobil Listrik Nol Persen dan Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku, Produsen Sumringah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal