Pemerintah Kucurkan Insentif, Mitsubishi Ancang-Ancang Produksi Mobil Hybrid di Indonesia

Dani M Dahwilani
Insentif turun, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) siap memproduksi model elektrifikasi, termasuk hybrid (HEV). (Foto: Mitsubishi Thailand)

"Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami agar pada 1 Januari tahun depan sudah bisa menikmati insentif stimulus yang telah disiapkan pemerintah," kata Menperin.

Adapun syarat yang disepakati untuk mendapat insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen adalah kendaraan yang diproduksi di Indonesia pada kategori full hybrid dan mild hybrid. Artinya, perusahaan yang berkesempatan mendapatkan insentif mobil hybridadalah perusahaan yang mengikuti program low carbon emission vehicle atau LCEV. 

Adapun, persyaratan untuk mengikuti program LCEV tercantum dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021. Mengacu beleid tersebut, pada Pasal 6 dijelaskan, mobil hybrid memiliki isi silinder sampai dengan 4.000 cc. Konsumsi bahan bakar 15,5 km per liter untuk versi bensin, sementara versi diesel konsumsi bahan bakarnya lebih dari 17,5 km per liter. 

Pemerintah akan menerbitkan aturan teknis lebih lanjut terkait syarat minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi mobil hybrid yang dapat menerima insentif PPnBM DTP.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disuntik Mati 5 Tahun, Mitsubishi Hidupkan Kembali SUV Legendaris Pajero

57 tahun lalu

Kembangkan Oli Performa Tinggi dan Mobil Hybrid, Motul Gandeng Toyota Gazoo Racing

57 tahun lalu

Harga BBM Naik, Toyota Akui Pasar Bergeser ke Mobil Hybrid

57 tahun lalu

Rilis Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Honda Akan Luncurkan 15 Model hingga 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal