New York Larang Mobil Bensin pada 2035, Truk dan Bus Berlaku 2045

Bertold Ananda
New York menandatangani undang-undang larangan kendaraan penumpang baru dan truk ringan berbahan bakar fosil pada 2035. (Foto: Carscoops)

New York bergabung dengan California dalam menetapkan tujuan yang lebih ketat dari pada tujuan pemerintah federal untuk membuat 50 persen dari semua kendaraan baru yang dijual di Amerika EV pada 2030. Namun, Presiden Joe Biden berulang kali menolak menghapus semua kendaraan bertenaga gas dan diesel pada 2035. Sebab itu, New York memutuskan menempuh jalan sendiri.

“Undang-undang dan peraturan baru ini menandai tonggak penting dalam upaya kami selanjutnya sambil membantu mengurangi emisi di masyarakat yang telah terbebani polusi dari mobil dan truk selama beberapa dekade,” ujar Hochul.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
4 hari lalu

Volkswagen ID. Buzz Eclipse Edition Meluncur di Indonesia, Intip Ubahannya

Mobil
4 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Mobil
5 hari lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Indomobil Kumpulkan Brand EV dalam Satu Atap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal