JAKARTA, iNews.id – Negara bagian Georgia, Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan aturan baru yang bisa memaksa pengemudi melaju lebih cepat di jalan raya. Para anggota parlemen mengusulkan kenaikan batas kecepatan minimal dari 40 mph menjadi 50 mph di sejumlah ruas jalan raya tertentu.
Saat ini, batas kecepatan minimal di jalan raya negara bagian Georgia tetap 40 mph atau sekitar 64 km/jam. Angka tersebut tidak berubah meski batas kecepatan maksimal telah meningkat dari 55 mph menjadi 70 mph, bahkan di beberapa titik mencapai 75 mph.
Usulan terbaru menyasar jalan raya lokal dengan batas kecepatan 65 mph atau lebih tinggi. Jika disetujui, maka pengemudi diwajibkan melaju minimal 50 mph atau sekitar 80 km/jam dalam kondisi normal.
Alasan Keselamatan Jadi Sorotan
Dorongan perubahan aturan ini muncul setelah adanya kekhawatiran soal risiko keselamatan akibat kendaraan yang melaju terlalu lambat. Dalam surat kepada anggota DPR negara bagian, Komisaris Departemen Keamanan Publik Georgia, Kolonel William Hitchens, menilai pengemudi lambat sama berbahayanya dengan pelanggar batas maksimal kecepatan.
“Lembaga kami telah melihat beberapa kecelakaan yang terjadi karena kendaraan yang bergerak lambat di jalan-jalan di seluruh negara bagian,” tulisnya.
“Mengemudi di bawah batas kecepatan, dalam beberapa kasus, bisa sama berbahayanya dengan berkendara di atas batas kecepatan yang ditetapkan. Kendaraan yang melaju di bawah kecepatan minimum dapat menyebabkan masalah lalu lintas, seperti kemacetan panjang, dan menyebabkan pengendara mengambil tindakan menghindar karena mendekati kendaraan lebih cepat dari yang diharapkan.”
Menurutnya, perbedaan kecepatan yang terlalu jauh antar kendaraan berpotensi memicu tabrakan dari belakang maupun manuver berbahaya saat menyalip.