JAKARTA, iNews.id – Negara bagian Georgia, Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan aturan baru yang bisa memaksa pengemudi melaju lebih cepat di jalan raya. Para anggota parlemen mengusulkan kenaikan batas kecepatan minimal dari 40 mph menjadi 50 mph di sejumlah ruas jalan raya tertentu.
Saat ini, batas kecepatan minimal di jalan raya negara bagian Georgia tetap 40 mph atau sekitar 64 km/jam. Angka tersebut tidak berubah meski batas kecepatan maksimal telah meningkat dari 55 mph menjadi 70 mph, bahkan di beberapa titik mencapai 75 mph.
Usulan terbaru menyasar jalan raya lokal dengan batas kecepatan 65 mph atau lebih tinggi. Jika disetujui, maka pengemudi diwajibkan melaju minimal 50 mph atau sekitar 80 km/jam dalam kondisi normal.
Alasan Keselamatan Jadi Sorotan
Dorongan perubahan aturan ini muncul setelah adanya kekhawatiran soal risiko keselamatan akibat kendaraan yang melaju terlalu lambat. Dalam surat kepada anggota DPR negara bagian, Komisaris Departemen Keamanan Publik Georgia, Kolonel William Hitchens, menilai pengemudi lambat sama berbahayanya dengan pelanggar batas maksimal kecepatan.
“Lembaga kami telah melihat beberapa kecelakaan yang terjadi karena kendaraan yang bergerak lambat di jalan-jalan di seluruh negara bagian,” tulisnya.