Mobil Listrik Impor Kini Dapat Insentif, Begini Tanggapan Wuling

Muhamad Fadli Ramadan
Kendaraan impor dapat insentif, bagaimana dengan Wuling Motors yang telah memproduksi mobil listrik di Indonesia? (Foto: iNews.id)

“Jadi yang ingin berkomitmen membangun pabrik di Indonesia, kita berikan keringanan selama 2 tahun sampai 2025, PPnBM dan bea masuknya dinolkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin.

Insentif ini berbeda dengan mobil listrik yang sudah dirakit secara lokal. Pemerintah memberi potongan PPN 10 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan kuota untuk insentif mobil listrik impor.

“Supaya ada pembeda yang sudah di dalam (produksi lokal), dan belum. Kita berikan kuota impor CBU sampai akhir 2025, tapi mereka harus komitmen dengan jumlah produksi sesuai jumlah unit impor yang masuk ke Indonesia,” ujar Rachmat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
2 hari lalu

Volkswagen ID. Buzz Eclipse Edition Meluncur di Indonesia, Intip Ubahannya

Mobil
2 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Mobil
2 hari lalu

Pajak Mobil Listrik Nol Persen dan Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku, Produsen Sumringah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal