Mobil Hybrid Dapat Insentif, Honda Ancang-Ancang Siapkan Strategi Baru

Muhamad Fadli Ramadan
Honda masih akan mempelajari aturan yang akan menentukan langkah mereka ke depan di industri otomotif Indonesia. (Foto: HPM)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebesar 3 persen. Dampaknya akan membuat harga mobil hybrid yang sudah beredar di pasar Indonesia turun?

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen. Insentif sebesar 3 persen, maka konsumen perlu membayar tarif PPnBM mobil hybrid sebesar 12-17 persen.

Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah. Sebab, ini akan mendorong daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru di tahun depan.

"Kami mengapresiasi kebijakan stimulus yang diberikan pemerintah, karena secara umum dapat membantu menggerakan perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Billy saat dihubungi iNews Media Group.

Mengingat keputusannya insentif mobil hybrid baru diumumkan pemerintah, Billy mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari aturan. Ini akan menentukan langkah mereka ke depan di industri otomotif Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHM Luncurkan Skutik Performa Tinggi Honda Vario Evo 160, Intip Spesifikasinya

57 tahun lalu

Jelang Moto3 Ceko 2026, Veda Ega Dapat Peringatan Keras dari Bos Honda

57 tahun lalu

Boyong Semua Deretan Motor di PRJ 2025, Honda Bikin 9 Zona Tematik

57 tahun lalu

Kembangkan Oli Performa Tinggi dan Mobil Hybrid, Motul Gandeng Toyota Gazoo Racing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal