Menperin Pastikan Kendaraan Listrik Kembali Dapat Insentif Tahun Depan, Bagaimana Mobil Hybrid?

Muhamad Fadli Ramadan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan insentif kendaraan listrik akan dilanjutkan tahun depan. Foto: iNews.id)

Melihat dampak yang sangat besar, Menperin menegaskan insentif akan berusaha dilanjutkan. Namun, skemanya masih dalam pembahasan pemerintah.

"Insentif-insentif dibuat untuk menjawab atau membuat konsumen tidak berat dalam bahasa sederhananya, itu harus ada insentif semacam PPnBM DTP atau sebagainya," ujar Menperin.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
14 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
15 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal