Tak hanya itu, dampak positif juga dirasakan oleh berbagai pihak. "Bagi konsumen, insentif ini membantu menekan total biaya kepemilikan kendaraan listrik sehingga semakin terjangkau," kata Rian.
Dia menyebutkan untuk industri, kebijakan ini memberikan kepastian pasar bagi produsen, operator armada, penyedia layanan pengisian maupun penukaran baterai, serta lembaga pembiayaan. Dari perspektif perkotaan, kebijakan tersebut mendukung upaya pengurangan emisi transportasi sekaligus meningkatkan kualitas udara Jakarta.
Sementara itu, bagi daerah lain, langkah Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh konkret dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional pengembangan kendaraan listrik.