Tidak selalu berada di sekitar tempat tinggal, lahan parkir mobil bisa berlokasi di tempat sewa parkir bulanan. Namun jarak tempat parkir tersebut dengan tempat tinggal tidak boleh lebih dari 2 kilometer.
Jika semua persyaratan mengenai lahan parkir telah terpenuhi, seseorang bisa mengajukan pembuatan sertifikat. Sertifikat lahan parkir inilah yang akan ditunjukkan saat membeli mobil.
Berbeda dengan Indonesia, pemerintah Jepang tidak mengizinkan mobil diparkir sembarangan di pinggir jalan. Oleh sebab itu, orang Jepang harus menggunakan tempat parkir berbayar.
Dilansir dari situs Japan Experience, Kamis (9/2/2023), tarif parkir mobil di Jepang biasanya mencapai 100 yen atau Rp11.500 per 15 hingga 30 menit. Tarif akan jauh lebih mahal di daerah perkotaan, tempat wisata, restoran, atau fasilitas perbelanjaan, yakni sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp115.000 per jam.
Selain biaya parkir, biaya perawatan mobil di Jepang juga cukup mahal. Perawatan tersebut meliputi inspeksi kendaraan rutin hingga penggantian suku cadang yang wajib dilakukan minimal 2 tahun sekali.