Insentif PPn BM 100 Persen Mobil Baru Akan Berakhir Mei Ini, Begini Nasib Konsumen yang Masih Inden 

Fikri Kurniawan
Kapasitas produksi yang terbatas membuat terjadi inden panjang karena pabrik kewalahan memenuhi pesanan konsumen yang memburu PPn BM 100 persen. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk pembelian mobil baru 1.500 cc ke bawah akan berakhir pada Mei 2021. Periode 3 bulan berikutnya relaksasi tahap kedua konsumen hanya akan mendapatkan instentif 50 persen 

Seperti diberitakan sebelumnya, potongan PPn BM terbagi dalam tiga periode. Pada periode pertama insentif PPn BM 100 persen dimulai Maret hingga Mei 2021.  

Periode kedua pada Juni hingga Agustus 2021 insentif sebesar 50 persen. Kemudian, berlanjut periode ketiga yang berlangsung pada September sampai Desember 2021 pemerintah memberikan insentif PPn BM sebesar 25 persen dari tarif. 

Di sisi lain, banyak konsumen yang ingin memanfaatkan insentif PPn BM 100 persen hingga terjadi lonjakan pemesanan kendaraan. Kapasitas produksi yang terbatas membuat terjadi inden panjang karena pabrik kewalahan memenuhi pesanan. 

Bagaimana konsumen yang sudah memesan kendaraan pada periode Maret-Mei 2021 namun masih menunggu antrean, apakah mendapatkan insentif 100 persen? 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Luncurkan 3 Mobil Baru, Mazda Targetkan Penjualan 1.500 Unit di GIIAS 2026

16 hari lalu

Tambah Amunisi, Hyundai Siapkan Total 16 Model Mobil di Indonesia

18 hari lalu

Hyundai Bakal Luncurkan 4 Mobil Baru di GIIAS 2026, Ini Bocorannya

21 hari lalu

Pasar Makin Terbuka, OLX: Pencarian Mobil Bekas dan Baru Kini Berimbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal