Namun, tanpa insentif, pajak tahunan Denza D9 diproyeksikan melonjak drastis menjadi Rp16 juta hingga Rp19,7 juta per tahun. Lonjakan ini membuat total biaya kepemilikan kendaraan menjadi jauh lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
Tak hanya itu, dengan NJKB mencapai sekitar Rp931 juta, beban pajak yang tinggi juga berpotensi membuat harga total Denza D9 mendekati bahkan melampaui pesaing di segmen MPV premium bermesin konvensional.
Meski demikian, kedua mobil listrik ini tetap memiliki keunggulan dari sisi biaya operasional yang lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. Namun, tanpa insentif, daya tarik utamanya sebagai kendaraan hemat biaya mulai berkurang.
Kondisi ini menjadi tantangan baru bagi pasar kendaraan listrik di Indonesia, terutama bagi model-model terlaris yang sebelumnya mengandalkan insentif untuk menarik minat konsumen.