Insentif Dicabut, Jangan Kaget Segini Perkiraan Pajak Mobil Listrik Jaecoo J5 EV dan Denza D9

Dani M Dahwilani
Pencabutan insentif kendaraan listrik (EV) membuat biaya kepemilikan mobil listrik diperkirakan melonjak seperti Jaecoo J5 EV dan Denza D9. (Foto: Dok iNews .id )

Namun, tanpa insentif, pajak tahunan Denza D9 diproyeksikan melonjak drastis menjadi Rp16 juta hingga Rp19,7 juta per tahun. Lonjakan ini membuat total biaya kepemilikan kendaraan menjadi jauh lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

Tak hanya itu, dengan NJKB mencapai sekitar Rp931 juta, beban pajak yang tinggi juga berpotensi membuat harga total Denza D9 mendekati bahkan melampaui pesaing di segmen MPV premium bermesin konvensional.

Meski demikian, kedua mobil listrik ini tetap memiliki keunggulan dari sisi biaya operasional yang lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. Namun, tanpa insentif, daya tarik utamanya sebagai kendaraan hemat biaya mulai berkurang.

Kondisi ini menjadi tantangan baru bagi pasar kendaraan listrik di Indonesia, terutama bagi model-model terlaris yang sebelumnya mengandalkan insentif untuk menarik minat konsumen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tak Naik, Meski Kena PKB dan SWDKLLJ

Buletin
5 jam lalu

Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

Bisnis
6 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Nasional
8 jam lalu

Pajak Baru Berlaku, Pemilik Mobil Listrik Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal