Garansi Komponen Seumur Hidup, Awas Jangan Asal Modifikasi Binguo EV 

Dani M Dahwilani
Garansi komponen mobil listrik Binguo EV bisa gugur bila konsumen melakukan kekeliruan saat modifikasi. (Foto: Dok iNews.id)

"Garansi tidak berlaku jika kerusakan ketiga komponen inti tersebut disebabkan modifikasi, kena benturan, banjir, kebakaran, atau kecelakaan," kata Maulana. 

Dia menuturkan modifikasi adalah hak bagi pemilik kendaraan, tetapi apabila ubahan yang dilakukan mengubah setting-an kendaraan garansi akan gugur. "Kalau cuma pasang stiker atau menempel aksesoris tidak masalah. Tapi, jika modifikasi terkait kelistrikan atau ubahan yang menyangkut performa kendaraan garansi tidak berlaku," katanya.   

Maulana menegaskan, sebagai persyaratan garansi berlaku untuk pemilik pribadi Binguo EV dalam kondisi baru (bukan kendaraan operasional ataupun pindah tangan). Penggunaan jarak tempuh maksimal 30.000 kilometer per tahun. 

"Kemudian, kendaraan listrik yang digunakan harus melakukan perawatan berkala di jaringan bengkel resmi. Mobil juga harus menggunakan suku cadang asli," ujarnya.

Adapun secara spesifikasi, Wuling Binguo EV dibekali baterai berstandar IP67. Mobil elektrik ini mampu mengeluarkan daya maksimal 50 kW dan Torque 150 Nm disalurkan melalui Single Reduction Gear Transmission.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Mei 2026, Penjualan Anjlok Lebih dari 37 Persen

57 tahun lalu

Komunitas Mobil dan Motor Kumpul di BBQ Ride 2026, Adu Hasil Modifkasi 

57 tahun lalu

Siasat Andri Mulyono Tersangka Proyek Motor Listrik BGN, Markup hingga Manipulasi Pengadaan

57 tahun lalu

Kolaborasi Toy Story 5 Wuling Pamer Mobil Listrik Baru, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal