JAKARTA, iNews.id – Industri otomotif nasional mempertanyakan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai kapasitas produksi dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut, khususnya di segmen pick-up.
Sorotan ini mencuat setelah kontrak pengadaan kendaraan untuk proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp24,66 triliun melibatkan dua produsen asal India. Padahal, Indonesia memiliki tujuh pabrik kendaraan niaga yang selama ini memproduksi model serupa.
Gaikindo mencatat, dari total 61 anggota, kapasitas produksi kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia mencapai 2,5 juta unit per tahun. Untuk segmen kendaraan komersial kelas menengah ke bawah seperti pick-up, kapasitas produksi bahkan menembus lebih dari 400.000 unit per tahun.
Tujuh produsen tersebut yakni PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dan PT Astra Daihatsu Motor. Sebagian besar model yang diproduksi merupakan penggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Model tersebut selama ini dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Selain itu, jaringan layanan purnajual dan bengkel yang luas menjadi nilai tambah bagi kendaraan produksi dalam negeri.
Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menegaskan industri nasional sebenarnya siap berkontribusi.
“Sebenarnya anggota Gaikindo dan juga industri-industri pendukungnya, di antaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi,” kata Putu Juli dalam keterangan persnya, Jumat (20/2/2026).