Deretan Mobil Baru yang Terkena Pajak PPnBM 0 Persen

Riyandy Aristyo
Mobil Baru yang Terkena Pajak PPnBM 0 Persen (Foto: Giias)

Pertama adalah mobil berjenis Low MPV (Multi Purpose Vehicle) seperti Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander Cross dan Ertiga. Sementara segmen mobil yang kedua yakni Low SUV (Sport Utility Vehicle) seperti Terios, Rush dan Honda BRV. Untuk segmen sedan hanya Toyota Vios.

Seperti diketahui, mobil-mobil tersebut selalu menjadi tulang punggung penjualan mobil di Indonesia. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil (4x2) bawah 1.500 cc sebesar 40,6 persen tahun lalu.

Airlangga berharap, dengan adanya insentif kendaraan bermotor ini konsumen berpenghasilan menengah ke atas bisa meningkat dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal awal 2021.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BPS Catat Mobilitas Masyarakat Naik Signifikan pada Kuartal I 2026, Penerimaan Pajak Meningkat

Buletin
16 hari lalu

Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

Mobil
21 hari lalu

Kamera AI Berhasil Deteksi 229 Mobil Mewah Tak Bayar Pajak Senilai Rp201 Miliar di Gerbang Tol

Nasional
31 hari lalu

Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal