Deretan Merek Mobil Dapat Insentif PPnBM 2022, Ini Daftarnya

Dani M Dahwilani
Terdapat 16 produk atau merek mobil yang masuk daftar insentif PPnBM, masing-masing dari segmen LCGC dan mobil 1.500 cc seharga Rp200 juta-Rp250 juta. (Foto: Dok APM/iNews.id)

Sebagai catatan, untuk segmen LCGC, diberikan insentif PPnBM DTP dalam beberapa tahap.

  • Kuartal pertama, diberikan potongan tarif PPnBM 100 persen
  • Kuartal kedua potomgan PPnBM menjadi 66,66 persen
  • Kuartal ketiga potongan PPnBM menjadi 33,33 persen 

Sementara untuk mobil berkapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga di antara Rp200 juta sampai Rp250 juta relaksasi PPnBM 50 persen hanya berlaku pada kuartal pertama 2022, konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen. Setelah itu tidak diberikan insentif dan harga kembali normal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

BPS Catat Mobilitas Masyarakat Naik Signifikan pada Kuartal I 2026, Penerimaan Pajak Meningkat

Nasional
17 hari lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

Nasional
21 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Nasional
21 hari lalu

Tanpa Insentif, Data Menunjukkan Pasar Motor Listrik di Indonesia Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal