Cara Membuat SIM Online Lebih Gampang dan Murah

Rilo Pambudi
Membuat SIM saat ini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat secara online tanpa harus mengantre. (Foto: Antara)

Berikut daftar biaya penerbitan SIM baru:

  • SIM A dan A umum Rp120.000
  • SIM B1 dan B1 umum Rp120.000
  • SIM B2 dan B2 umum Rp120.000
  • SIM C Rp100.000
  • SIM D Rp50.000

Itulah cara membuat SIM online yang dapat dilakukan dengan mudah. Anda juga menghemat banyak waktu dan tidak memerlukan banyak biaya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SIM Hilang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya agar Tak Ujian Ulang

57 tahun lalu

SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

57 tahun lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

57 tahun lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal