5 Hal Harus Diperhatikan saat Berkendara di Jalan Tol  

Intan Rakhmayanti Dewi
Hindari kemacetan dan kecelakaan ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan pengguna jalan tol. (Foto: Antara)

 
3. Jangan asal berhenti 

Di samping batas kecepatan mobil di jalan tol, aturan lain yang juga harus dipatuhi di jalan tol adalah jangan asal berhenti. Pada dasarnya, kendaraan di jalan tol harus selalu bergerak agar jalan tersebut benar-benar bebas hambatan. Jika kamu asal berhenti, maka gerak kendaraan lain pun akan terhambat.
 
4. Selalu beri isyarat berkendara 

Memberikan isyarat saat berkendara di jalan tol adalah sebuah keharusan. Selalu beri isyarat, baik dengan menggunakan lampu sein ataupun klakson, saat berkendara di jalan tol. 

Saat ingin mendahului, beri isyarat lampu dim kepada kendaraan di depan. Jangan lupa juga untuk menyalakan lampu sein sebagai isyarat pindah jalur. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan.  

5. Perhatikan batas kecepatan 

Aturan mengenai batas kecepatan berkendara di jalan tol dan jalan biasa sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4. Batas kecepatan paling rendah 60 km per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km per jam untuk jalan bebas hambatan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Tol Bocimi arah Jakarta Sudah Bisa Dilalui usai Tertutup Longsor

Megapolitan
12 hari lalu

Jasa Marga Perbaiki Jalan Rusak di Tol Jagorawi usai Ban Mobil Pecah Massal

Nasional
22 hari lalu

Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Makro
22 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal