Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Muhamad Fadli Ramadan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan membangun 5.000 ETLE pada 2027. (Foto: Dok)

"Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan," tuturnya.

Kakorlantas menegaskan kehadiran ETLE menekan adanya oknum petugas yang memungut pungli kepada pengguna jalan. Ini juga memberikan transparansi kepada pelanggar mengenai aturan hukum dan denda yang wajib dibayarkan.

"Jadi transformasi pelayanan publik yang ada di Korlantas dan lalu lintas jajaran sudah tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah termasuk pelayanan satuan lalu lintas. Saya tegaskan sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh," ujar Agus.

Kakorlantas mengungkapkan ada empat jenis perangkat ETLE yang kini digunakan Polri:

1. ETLE Statis: Kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

57 tahun lalu

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik lewat ETLE Drone dan SIM Digital

57 tahun lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

57 tahun lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal