Pasang Ban Baru, Perhatikan Kode Warna untuk Posisi Pentil

Dani M Dahwilani
Perhatikan kode warna pada ban sebagai panduan penempatan posisi pentil, sehingga kendaraan tidak bergetar dan seimbang. (Foto: YouTube/Auto Repair Guys)

JAKARTA, iNews.id - Memasang ban baru selain di toko dan bengkel, juga bisa dilakukan sendiri. Namun, memasang ban tidak boleh sembarangan.

Perhatikan kode warna pada ban sebagai panduan saat akan menempatkan pentil. Di mana letaknya?

Manager Training Dunlop, Bambang Hermanu Hadi menerangkan, biasanya pada ban ada kode titik merah dan kuning. Untuk pemasangan ban baru perhatikan warna kuning untuk penempatan pentil.

"Kuning itu titik paling ringan dalam lingkaran ban. Pentil memiliki berat, jika disatukan titik beratnya akan saling menutupi sehingga balance," ujarnya, saat berbincang dengan jurnalis, beberapa waktu lalu.

Lalu bagaimana bila sudah dipasang ternyata ban bergetar? Bambang menjelaskan ini biasanya terjadi pada ban yang sudah botak diganti dengan yang baru. Jika setelah dipasang ban bergetar segera lepas. Selain kode kuning perhatikan kode warna titik merah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ganti Ban Mobil Apakah Harus Merek yang Sama? Ini Harus Diperhatikan

57 tahun lalu

Viral Sopir Truk Terharu Diberi Bolu usai Bantu Emak-Emak Ganti Ban: Terima Kasih Orang Baik

57 tahun lalu

Kapan Ban Mobil Harus Diganti? Jangan Abai Perhatikan Tanda-Tanda Ini

57 tahun lalu

Pengguna Motor Listrik Tak Bisa Sembarangan Ganti Ban Belakang, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal