JAKARTA, iNews.id - Ban merupakan salah satu komponen paling vital pada kendaraan. Jika ban sudah aus dan tidak layak pakai, segera ganti dengan yang baru. Ini penting untuk kenyamanan dan keamanan di jalan.
Bagaimana bila ban baru beda merek dengan ban yang lama pada mobil karena anggaran terbatas? Manager Training Dunlop, Bambang Hermanu Hadi mengatakan, tidak ada masalah mengganti ban beda merek asalkan satu jenis. Misal, untuk model kendaraan di jalan gantinya harus sama, jangan diganti jenis off-road atau kendaraan niaga.
Namun, dia mengingatkan saat dipasang harus satu poros kiri dan kanan. "Satu poros harus sama," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Untuk itu, kata Bambang, membeli disarankan minimal dua atau sepasang. Karena bila beli satu cengkraman ban kiri dan kanan akan berbeda.
"Beli satu enggak oke. Karena kanan-kiri cengkramannya jadi berbeda. Ban yang baru lebih mencengkram, sedangkan ban setengah botak kurang mencengkram. Jika direm di tempat basah mobil akan membuang," kata Bambang.