"Kita tarik garis titik merah ke setengah pelek. Gunakan spidol atau kapur, sehingga ada tandanya di pelek. Kita putar 180 derajat. Setelah itu getarnya akan hilang insya Allah," kata Bambang.
Dia juga mengingatkan agar penggantian ban minimal dua alias sepasang. Dalam Pemasangannya harus satu poros kiri dan kanan terkait dengan keseimbangan daya cengkram kendaraan.
"Kalau ban botak, minimal harus diganti dua. Orang kebanyakan meminta pasang di depan. Mereka beranggapan kalau ban depan pecah kecelakaannya bisa fatal. Itu tidak benar. Ban belakang pecah juga bisa berakibat fatal," ujar Bambang.
Sebab itu, kata Bambang, ban baru idealnya dipasang di belakang, baik mobil yang berpenggerak roda depan maupun belakang. Pertimbangannya, dalam pengemudian ada istilah oversteer dan understeer. Ini yang harus perhatikan.
"Kalau ban depan baru, ban depan akan lebih mencengkram. Namun, ketika direm ban belakang akan meluncur karena daya cengkeramnya kurang, maka terjadi oversteer," katanya.