JAKARTA, iNews.id - Keberdaaan pelumas (oli) palsu meresahkan pengguna kendaraan motor. Meski tindakan hukum pada oknum pembuat oli palsu terus dilakukan, namun pelaku pemalsuan masih terjadi.
Menggunakan oli palsu menyebabkan berbagai kerusakan pada mesin kendaraan. Oli palsu tidak memiliki pelumasan yang efektif dan kemampuan pendinginan memadai.
Ini menyebabkan kinerja mesin menjadi lebih berat, penurunan daya, dan konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi. Akibatnya, komponen mesin seperti piston, crankshaft, dan bearing menjadi aus, baret atau korosi.
Oli palsu juga dapat menyebabkan terbentuknya endapan oli yang menyerupai lumpur di bagian dalam mesin. Endapan ini dapat menyebabkan kinerja mesin menjadi buruk dan performa kendaraan turun. Di mana mesin jadi cepat panas (overheat) menyebabkan motor mogok di jalan.
Namun, banyak pengguna kendaraan yang sulit membedakan oli palsu dan asli. Bagaimana caranya agar tidak teripu?