Kunjungi SPBU Shell, Anies Baswedan Dicurhati Karyawan Dampak BBM Kosong

Muhamad Fadli Ramadan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi SPBU Shell TB Simatupang terkait kondisi BBM yang kosong. (Foto: IG Anies Baswedan)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi SPBU Shell TB Simatupang. Bukan untuk membeli bahan bakar, dia bertanya kepada petugas mengenai kondisi BBM yang kosong dalam beberapa bulan terakhir.

Anies bertemu dengan salah satu petugas bernama Fikri yang mengungkapkan kondisi di SPBU Shell tersebut. Salah satu yang diungkapkannya mengenai jam kerja atau hari kerja para pekerja di sana dikurangi.

"Karyawan itu (dampaknya) pengurangan hari kerja, ada penyesuaian. Jadi ada jam kerja dan jumlah hari kerja dibatasi, misal 22 hari jadi 15 hari kerja (sebulan). Kita sekarang fokus ke food. Jualan kopi dan makanan gitu," kata Fikri dalam video yang diunggah Anies di akun Instagram pribadinya.

Fikri mengatakan di tempatnya belum ada pengurangan karyawan seperti yang ramai beredar di media sosial. Namun, pengurangan hari kerja berdampak pada pendapatan mereka.

"Dampaknya pengurangan hari kerja, pendapatan juga kurang begitu. Harapannya cepat kembali lagi, bensin Shell ada lagi. Harapannya cepat normal, biar teman-teman bisa kerja normal lagi," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Purbaya Sebut WFH Sehari dalam Sepekan Bisa Hemat BBM 20%

Nasional
17 jam lalu

Harga BBM Pertamina 21 Maret 2026 saat Lebaran, Ada yang Naik?

Internasional
2 hari lalu

Nah, Pemerintahan Trump Mulai Waswas Harga BBM Melonjak Dampak Serangan ke Iran

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 Maret 2026 jelang Lebaran, Lengkap Pertalite-Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal