Hindari Denda Rp250.000 saat PSBB, Ingat Pengguna Motor Wajib Pakai Masker

Dani M Dahwilani
Produsen pelumas Federal Oil dukung aturan PSBB melalui program pemberian ribuan masker bagi konsumen, dan para pengguna sepeda motor. (Foto: Federal Oil)

JAKARTA, iNews.id - Upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) adalah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu aturan dalam PSBB pengguna kendaraan wajib memakai masker.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (pergub) yang berisi sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi warga yang masih tidak menggunakan masker akan dikenakan denda Rp250 ribu.

Pergub DKI No 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi denda Rp250 ribu ini akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah proses distribusi masker ke sejumlah wilayah selesai dilaksanakan.

Dalam mendukung langkah pemerintah ini, produsen pelumas Federal Oil turut memberikan solusi melalui program pemberian ribuan masker bagi konsumen, dan para pengguna sepeda motor yang beraktivitas di tengah wabah virus Covid-19.

Federal Oil General Manager, Sri Adinegara mengatakan, program yang dilaksanakan selama Ramadan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian, mengingat masih banyak masyarakat yang terkendala harga dan akses dalam mendapatkan masker.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT gegara Buang Sampah Sembarangan di Jaksel, Didenda Rp500.000

57 tahun lalu

Bayar Denda Rp97,49 Miliar ke Purbaya, Toko Perhiasan Tiffany & Co Kembali Beroperasi

57 tahun lalu

Menkes Mendadak Sarankan Pakai Masker jika di Luar Rumah, Ada Apa?

57 tahun lalu

Satgas PKH Setorkan Uang Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Disaksikan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal