"Kuning itu titik paling ringan dalam lingkaran ban. Pentil memiliki berat, jika disatukan titik beratnya akan saling menutupi sehingga balance," ujarnya, saat berbincang dengan jurnalis, beberapa waktu lalu.
Lalu, bagaimana bila sudah dipasang ternyata ban bergetar? Bambang menjelaskan ini biasanya terjadi pada ban yang sudah botak diganti dengan yang baru. Jika setelah dipasang ban bergetar segera lepas. Selain kode kuning perhatikan kode warna titik merah.
"Kita tarik garis titik merah ke setengah pelek. Gunakan spidol atau kapur, sehingga ada tandanya di pelek. Kita putar 180 derajat. Setelah itu getarnya akan hilang insya Allah," kata Bambang.