Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Terserah Presiden, Mau Tanggal 19 atau 20 Hak Beliau

Achmad Al Fiqri
Zulhas merespons isu reshuffle kabinet yang bakal dilakukan Jokowi dalam waktu dekat. Dia menyatakan permobakan kabinet merupakan hak presiden. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons isu reshuffle kabinet yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. Dia menyatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi.

"Reshuffle itu haknya presiden, kan beliau punya hak prerogatif," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

Dia menyinggung kemungkinan reshuffle kabinet terjadi pada 19 atau 20 Agustus 2024. 

"Terserah kepada presiden, mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20 hak beliau ya, hak prerogatif presiden," kata Zulhas.

Sebelumnya, Istana menyatakan tidak ada agenda reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (14/8/2024) ataupun Kamis (15/8/2024). Pernyataan itu menjawab isu perombakan kabinet yang belakangan mencuat.

"Tidak ada rencana atau tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024 seperti isu yang beredar," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Zulhas: Artinya Presiden Dengar Suara Rakyat

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal