Zulfan Lindan Dinonaktifkan Nasdem gegara Sebut Anies Antitesis Jokowi

Kiswondari
Carlos Roy Fajarta
Zulfan Lindan dinonaktifkan dari posisinya sebagai Ketua DPP Partai Nasdem. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Zulfan Lindan dari posisinya sebagai Ketua DPP Partai Nasdem. Dia juga melarang Zulfan untuk membuat pernyataan di media massa dan media sosial (medsos) atas nama partai.

Hal ini buntut dari pernyataan Zulfan yang menyebut Anies Baswedan sebagai antitesis Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Paloh, itu merupakan tanggung jawab Nasdem kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan informasi yang mencerahkan di tengah dinamika politik Tanah Air.

"Partai Nasdem yang sejak awal mendeklarasikan diri sebagai partai gagasan atau partai yang ingin berjuang untuk melakukan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu Partai Nasdem memiliki tanggung jawab moral dan praksis agar masyarakat Indonesia mendapatkan Pendidikan dan informasi politik yang mencerahkan dan memberi pemahaman yang baik," kata Paloh dalam surat resmi DPP Nasdem yang diterima media, Kamis (13/10/2022).

Paloh menjelaskan, Partai Nasdem yang berjati diri Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia bercita-cita ruang politik Indonesia diisi dengan perdebatan produktif dan kualitatif tentang gagasan dan ide bagaimana memajukan Indonesia dan menyejahterakan masyarakat. Maka dalam setiap gerak dan tindakan politik Partai Nasdem selalu memiliki latar dan landasan pemikiran yang kuat dalam kerangka kebangsaan.

"Partai Nasdem ingin perdebatan politik penuh dengan gagasan dan subtansi bukan sekedar kulit yang hanya menimbulkan sensasi dan kegaduhan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

12 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

14 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal