Zarof Ricar usai Dikaitkan dengan Kasus Suap CPO: Jahat Banget Fitnahnya

Danandaya Arya Putra
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar buka suara usai namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap vonis lepas atau ontslag perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Dia meminta tuduhan itu dibuktikan secara hukum.

"Ya buktiin aja, orang saya kenal juga enggak," kata Zarof usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025).

Dia mengaku tidak mengenal advokat Marcella Santoso yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia pun menegaskan tuduhan itu merupakan fitnah.

"Nggak, cuman saya tahu namanya (Marcella Santoso) ya, tapi ga kenal. Jahat banget itu, fitnahnya itu lho," kata Zarof.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara ekspor CPO. Kasus ini bisa terungkap setelah Kejagung mengecek barang bukti elektronik perkara Zarof Ricar.

"Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur, tapi ZR (Zarof Ricar)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Namun, Harli tak menjelaskan lebih detail seperti apa bukti elektronik tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43,9 Juta, Minat?

Buletin
8 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
13 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
22 jam lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal