Zarof Ricar usai Dikaitkan dengan Kasus Suap CPO: Jahat Banget Fitnahnya

Danandaya Arya Putra
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

Adapun susunan majelis hakim yang menangani kasus itu yakni Djuyamto (DJU) selaku ketua serta Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku anggota.

Arif diduga memberikan suap ke ketiga hakim. Pemberian uang tersebut dilakukan dua kali. 

Pertama, diberikan di ruangan Arif sebesar Rp4,5 miliar. Kedua, dilakukan pada September-Oktober 2024 sebesar Rp18 miliar.

Dalam putusannya, majelis hakim lalu menyatakan para terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan primer maupun subsider JPU. Hanya saja, perbuatan itu bukanlah merupakan tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Minta Publik Tak Bangun Opini terkait Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus 

57 tahun lalu

Kejagung Respons Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Hormati Proses Penggeledahan

57 tahun lalu

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

57 tahun lalu

Foto Diduga Keluarga Jampidsus Disita terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal