Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Riyan Rizki Roshali
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id)

“Saya kira keinginan TNI untuk berkonsultasi dengan Polri harus diapresiasi agar tidak salah langkah. Jawaban Polri yang merujuk kepada putusan MK tersebut juga sudah benar secara hukum. Karena itu, menurut saya persoalan ini sebaiknya dianggap selesai,” ujar dia.

Dia berharap TNI bisa mengkaji tulisan Ferry Irwandi di media sosial dengan saksama.

“Kalau tulisan-tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, maka hal itu adalah bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD kita. Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dan berdialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ungkapnya.

“Pidana adalah ultimum remedium. Artinya, jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” pungkas Yusril.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara terkait kedatangan Dansatsiber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring untuk konsultasi soal temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi pada Senin (8/9/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI Klaim Ferry Irwandi Diduga Provokasi hingga Adu Domba Warga dengan TNI-Polri

57 tahun lalu

Dansatsiber TNI Ungkap Pidana Ferry Irwandi, Kapuspen: Demi Jaga Kehormatan Prajurit

57 tahun lalu

Reaksi Kapuspen soal Ferry Irwandi Tak Bisa Dilaporkan TNI ke Polisi

57 tahun lalu

TNI Ungkap Dugaan Pidana Ferry Irwandi, DPR Tuntut Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal