Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

Jonathan Simanjuntak
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Binti Mufarida)

Lebih lanjut, Yusril mengatakan keberadaan komunitas LGBTQ merupakan fakta sosial yang tidak dapat dipungkiri. Oleh karena itu, setiap warga negara tetap berhak memperoleh pelindungan hukum tanpa terkecuali, sementara penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar seseorang sebagai warga negara. Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara dari tindakan kekerasan, intimidasi, maupun persekusi, sekaligus menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur dia.

Yusril mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Dia menegaskan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara, penegakan norma hukum nasional, serta penguatan ketahanan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menafsirkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 secara keliru. Mari kita hormati hukum, serahkan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, dan bersama-sama menjaga ketertiban umum, persatuan bangsa, serta penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara," pungkas Yusril.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aksi Ratusan Massa Tolak LGBT di Palembang

6 hari lalu

Budaya LGBT Jadi Ancaman, Pemerintah bakal Batasi Konten untuk Cegah Penyebaran

7 hari lalu

Kemenag Mulai Susun Materi Pendidikan untuk Cegah Penyebaran LGBT di Sekolah

8 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal