Yusril: Mustahil Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional

Aditya Pratama
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Mengingat yurisdiksi kedua mahkamah ini, mustahil membawa sengketa pemilu ini ke sana. Tapi kita tunggu saja, karena masih wacana, kan," kata Yusril.

Pakar hukum tata negara ini bahkan kembali menyinggung soal adanya pendapat orang yang menyatakan setelah lepas dari pengadilan di dunia yang menolak permohonan Prabowo-Sandi, maka pengadilan akhirat akan menjawab nanti.

"Ya kalau itu (pengadilan akhirat) soal lain lah. Kami juga tidak tahu apakah jasa kami dipakai di akhirat," tutur Yusril seraya tertawa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
6 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
16 hari lalu

Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun

Nasional
27 hari lalu

Gibran Usul Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Pastikan bakal Dikaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal